MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA SECARA BAIK DAN BENAR
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik
kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola
kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu
kami sedang ikuti.
2. Penggunaan
kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan
duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia
adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku
yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan
bukan /kalo/.
5. Penggunaan
kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa
Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi
efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau
pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan
benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan
benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata
dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan
yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar.
Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa
yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan
biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa
konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan
kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan
bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam
berbahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat
penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi
6 aspek .
1. Tata Bunyi
(Fonologi)
2. Tata bahasa
(Kata dan Kalimat)
3. Kosakata
4. Ejaan
5. Makna
6. kelogisan.
Pada aspek tata bunyi kita mungkin sudah mengenal bunyi |f|,|v| dan |z| Contoh
Kata – kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin,
devaluasi, zakat, zebra dan izin . dan bukan pajar, pakir (miskin), motip,
aktip, pariable, pitamin, depaluasi, jakat, jebra dan ijin . Pada aspek
pelafalan termasuk juga aspek tata bunyi
Contoh pelafan yang benar adalah kompleks, korps, transmigrasi, ekspor
bukan komplek, korp, tranmigrasi dan ekspot . Pada aspek tata bahasa Contoh
bentuk tata bahasa yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakan
dan pertanggung jawaban. Bukan obah/robah/rubah,nyari, kedesak, ngebut, tegakan
dan pertangungan jawab. Dalam segi
kalimat dalam kalimat mandiri , pada kalimat mandiri harus mempunyai subjek,
predikat dan objek/keterangan .
Contoh kalimat : pada tabel di atas memperlihatkan bahwa wanita lebih
banyak daripada pria .
jika kata “pada” di tiadakan, kata tabel di atas menjadi subjek atau kata
“memperlihatkan” diubah “terlihat” agar kata bahwa dan seterusnya menjadi
subjek . dengan demikian kata itu menjadi benar.
Pada aspek kosakata kata – kata seperti bilang, kasih, entar dan udah
. lebih baik diubah dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar dan sudah .
agar menjadi bahasa indonesia yang benar . dalam hubungannya dengan
peristilahan, istilah dampak (impact), Bandar udara , keluaran (output) dan
pajak tanah (land tax) sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh,
pelabuhan udara, hasil dan pajak bumi .dalam segi ejaan , penulisan yang
benar adalah analisis, hakikat, objek, jadwal, kualitas dan hiraki . Dalam segi
makna , penggunaan bahasa yang benar berikatan dengan ketepatan
menggunakan kata yang sesuai dengan makna . seperti dalam bahasa ilmu tidak
tepat jika digunakan kata yang bermakna konotatif (kiasan) . jadi penggunaan
bahasa yang benar harus sesuai dengan kaidah bahasa . Kriteria penggunaan
bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahas yang sesuai dengan
kebutuhan komunikasi . pemelihan itu berikatan dengan topik yang di bicarakan ,
tujuan pembicaraan, orang yang di ajak berbicara ( kalau lisan ) atau pembaca
(jika tulis) , dan tempat pembicaraan . selain itu, bahasa yang baik itu
bernalar , dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan
tata nilai masyarakat kita .
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu
agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau
lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
- Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Tidak
menyimpang dari kaidah bahasa
2. Logis atau
dapat diterima nalar
3. Jelas dan
dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat
yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan
kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang
menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan
sintaksis yang benar.
Contoh:
1. Pada jadwal
di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari
Gambir.
2. Bagi yang
menitip sepeda motor harus dikunci.
3. Yang punya
HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada
kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya
tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan,
akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga
tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah
sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung
pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya.
Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP.
Perbaikan kalimat di atas ialah:
1. Jadwal di
atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00
dari Gambir .
2. Sepeda motor
yang dititipkan harus dikunci.
3. Yang
memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara
gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut tak
akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang lain.
Contoh:
- Anak-anak itu sedang asyik makan pohonan.
- Ini adalah daerah bebas parkir.
- Di sini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat di atas salah nalar. Kalimat pertama jelas tidak masuk akal.
Secara akal sehat, tidak ada manusia yang memakan pohonan sebab pengertian
pohonan adalah keseluruhan pohon dari akar dan batang hingga daun. Kata pohonan
juga dapat dimaknai banyak pohon. Meskipun secara struktur kalimatnya benar
karena ada subjek, predikat, dan objek, tapi secara nalar tidak masuk akal.
Kalimat kedua dan ketiga juga tidak tepat. Pengertian bebas parkir harusnya
sama dengan bebas narkoba, bebas becak, dan bebas bea yang artinya daerah
tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau pungutan. Tapi arti bebas parkir
mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat ketiga maksudnya bagi yang buta
huruf agar mendaftar di tempat ini untuk mendapatkan pengajaran. Pengertian
pada kalimat di atas adalah orang mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat-kalimat di atas, yaitu:
1. Anak-anak
itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
2. Ini adalah daerah
boleh parkir bebas atau parkir gratis.
3. Di sini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang
buta huruf.
FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
– bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
– Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
– http://dmsprmn.blogspot.com/2012/10/bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar.html
– http://denyseto.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik_24.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar